Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

TNI – Polri Dalam Konteks Tradisi Integrasi Keilmuan Islam Wilayah Amar Ma’ruf Nahyi Munkar

Bismillah

TNI – POLRI – DALAM KONTEKS TRADISI INTEGRASI KEILMUAN ISLAM WILAYAH AMAR MA’RUF NAHYI MUNKAR

KUNINGAN (MASS) – Dalam bahasa Arab, amar ma’ruf nahyi munkar berarti mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari berbuat kemunkaran.

Spirit dari istilah ini adalah mengajak kepada diri sendiri dan orang lain untuk melakukan hal-hal yang dipandang baik, serta mencegah diri sendiri dan orang lain untuk tidak melakukan hal-hal yang dipandang buruk oleh agama.

Islam menjadikan amar ma’ruf nahi munkar sebagai kewajiban dasar yang harus dijalankan oleh setiap muslim sesuai dengan kadar kesanggupan masing-masing.

Hal itu sebagaimana disabdakan oleh
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis Bahwa
Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangan (tindakan atau kekuasaan)nya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Barang siapa yang tidak mampu melaksanakannya, maka hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Dan yang terakhir itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Dalam ayat-ayat al-qur’an, perintah amar ma’ruf selalu disandingkan dengan perintah nahyi munkar. Ini berarti bahwa mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, keduanya harus berjalan beriringan. Allah SWT bahkan menjadikan amar ma’ruf nahyi munkar sebagai ciri dari umat terbaik sebagaimana disebutkan dalam Surat Ali Imran ayat 110.

Amar ma’ruf nahyi munkar harus dijadikan sebagai prinsip bagi setiap muslim
Karena spirit dimaksud itulah yang akan menjadi kontrol dalam mewujudkan terciptanya masyarakat yang beradab atau tidak biadab
.

Demikian pentingnya, sehingga banyak sekali ayat-ayat al-qur’an yang berbicara tentang amar ma’ruf nahyi munkar ini, diantaranya;

Advertisement. Scroll to continue reading.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى* الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِوَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ*

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh untuk berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S Ali Imran: 104)

(Kata hendaklah ada tersebut di atas itu artinya jumlah orang tidak banyak)

Tingkatan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar menurut Imam Ghazali

Kitab Ihya’ Ulumuddin, yang merupakan MAGNUM OPUS nya Imam Ghazali, mengitegrasikan dua _mainstream keilmuan dalam tradisi Islam, yaitu Fiqh dan Tasawuf.

Dalam kitab yang juga menjadi primadona kalangan pesantren ini, Imam Ghazali menjelaskan pentingnya integrasi fiqh dengan tasawuf, karena jika menitikberatkan kepada aspek fiqh akan kehilangan substansi, dan jika mengedepankan tasawuf maka kehilangan kerangka formal yang sangat dibutuhkan dalam suatu tindakan.

Salah satu contohnya adalah hadis popular yang memerintahkan umat Islam untuk menghilangkan kemunkaran dengan tangan (power), lisan (nasehat), dan hati (mendiamkan).

Imam Ghazali memberikan penjelasan yang sangat indah, yaitu stratifikasi amar ma’ruf- nahyi munkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran) yang terdiri dari empat tingkatan:

Pertama, memberitahukan dan atau memberikan informasi dengan benar (al-ta’rif)
Dalam menghadapi Pemilu th. 2024 (PilPres – Pileg) Jaman KIWARI INI, nampak Tupoksinya dilaksanakan Institusi TNI – POLRI dan juga dari banyak pihak berkompeten, memberikan informasi dengan baik dan ketika kemudian ada kekurangan dan atau ketidaksempurnaan, janganlah jadi perdebatan, terlebih saling hujat menghujat, karena itu sama sekali TIDAK ADA MANFA’ATNYA.
Hindari menjadi penghuni negeri yang STRES!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedua, memberikan nasehat (al-wa’dzu).

Sudahkah nasehat pemerintah kepada rakyat dilakukan sampai pada tingkat pelaksanaannya dalam konteks Pemilu th.2024? (PilPres dan Pileg?)

Saya berpendapat para pihak yang memiliki kompetensi sudah memberikan nasehat untuk menjungjung tinggi dan menghormati hak kedaulatan rakyat.

Ketiga, memberikan peringatan dengan tegas (at-takhsyin fil qaul)

Peringatan itupun sudah dikeluarkan dalam kontek HADIRNYA dan adanya bantuan PAMSUNG dan PAMTUP DARI INSTITUSI TNI _ POLRI.

Keempat, mencegah dan memukul dengan kekuatan (al-man’u wal dharbu bil yad)

(INILAH YANG BELUM DILAKUKAN DAN TIDAK PERLU DILAKUKAN)

Dipoint nomor empat terakhir inilah TUGASNYA TNI – POLRI TAMPIL BERSATU, BERSAMA OTORITAS BERKOMPETEN LAINNYA, DAN DIDALAMNYA ADA PELIBATAN RAKYAT, ATAS DASAR SEBELUMNYA SUDAH MATANG DIPERSIAPKAN LANGKAH “KONTIJENSI” APA BILA DIPANDANG PERLU.

Menurut Imam Ghazali, untuk tingkatan masyarakat umum ada pada yang pertama dan kedua. Alhamdulillah saat ini kita bisa menyaksikan maraknya pemanfaatan medsos sebagai pengamalan amar ma’ruf nahyi munkar pada tingkatan pertama dan kedua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk tingkatan ketiga, adalah hak penguasa, supaya tidak menimbulkan fitnah.

Adapun untuk yang keempat (memberikan peringatan tegas), Imam Ghazali memberikan perincian, bahwa jika memberikan peringatan tegas/keras, akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar, maka itu pun tidak dibenarkan, karena dalam Islam ada kaidah

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ أَوْلَى مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ

*Menghilang kan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.” Bisa juga diterjemahkan: Menjaga jangan terjadi kerusakan, lebih baik daripada berbuat baik

Ada bukti Contoh yang baik dari TNI – POLRI dalam konteks Pengamanan Pemilu (Pilpres – Pileg 2024), pengamanan Papua, kendati gejolak separatis tetap ada, Pengamanan Hari Besar Ke – Agamaan dan kini dihadapkan dengan bulan suci ramadhan – Semua itu sudah jelas TNI DAN POLRI masuk Ranah menjalankan Kaidah Fiqih Islam tersebut di atas dan upaya kerja keras TNI – POLRI Harus dihormati.

Ketika kemudian ada yang MUNGKIN menyalahgunakan TUPOKSINYA, Tindak tegas! Karena yang namanya oknum itu, dimanapun memang SELALU ADA!). Tidak boleh institusinya yang dihujat dan disalahkan.

Kembali ke kaidah fiqih islam bahwa
Maksud kaidah ini adalah, jika berbenturan antara menghilangkan sebuah kemudharatan dengan sesuatu yang membawa kemaslahatan, maka yang harus didahulukan adalah menghilangkan kemudharatan, kecuali bila madharat itu lebih kecil dibandingkan dengan maslahat yang akan ditimbulkan.

Oleh sebab ALHUKMU YARUDDU BI ILLATIHI: KETIKA MENJATUH KAN HUKUM, LIHAT SEBABNYA.

Berdoa, berdzikir ….. Untuk keselamatan, kesehatan bersama dan KITA SEMUA HARUS YAQIN _ HAQQUL YAQIN _ AINAL YAQIN BAHWA : IN SYAA ALLAH… Semua masalah itu ada jalan keluar TERBAIK, ATAS PERTOLONGAN ALLAH ARRAHMAANI ARRAHIIMI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sangat baik itu Motto PT Pegadaian (Persero): MENYELESAIKAN MASALAH TANPA MELAHIRKAN MASALAH DAN SLOGANNYA: MENGATASI MASALAH TANPA MASALAH!

Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in

والله اعلم

Awang Dadang Hermawan

*) Pemerhati Intelijen Sosial Politik dan SARA


Jakarta , 

9 Maret 2024

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement
Exit mobile version