Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Penerimaan Baru CPNS Tahun 2023 dan Keterbatasan APBN 2023

KUNINGAN (MASS) – APBN 2023 telah disetujui pada Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada september 2022 lalu dan dalam ketentuan tersebut tidak ada anggaran untuk membayar gaji PNS baru. Ini artinya tidak ada niat pemerintah membuka penerimaan PNS baru.

Dalam APBN 2023, belanja pegawai naik menjadi Rp 442,6 triliun atau 2,10% PDB. Bersumber dari belanja untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 177,9 triliun; honorarium, lembur, tunjangan khusus Rp 95 triliun, dan kontribusi sosial sebesar Rp 169,7 triliun.

Tercatat pada APBN 2023, Belanja pegawai naik sebesar 2.10 persen PDB, namun kenaikan tersebut sama seperti 2020, 2021 dan 2022 (kenaikan kisaran (2,10-2.28%) dimana tahun tersebut tidak ada penambahan CPNS baru.

Tidak ada urgensi melakukan penerimaan PNS disebabkan APBN 2023 memiliki kemampuan yang terbatas disampang itu juga desain kebijakan pegawai sipil negara adalah efisiensi sebagaimana yang tertulis dalam dokumen KEM PPKF 2023.

Penerimaan Baru CPNS 2023 bila dipaksakan ada artinya kebijakan pengelolaan anggaran negara menjadi tidak konsisten, tidak pruden dan tidak efisien.

Pemerintah menyatakan bahwa pada kebijakan reformasi birokrasi pada 2023 yang dilakukan adalah inovasi layanan publik digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-office), mekanisme reward and punishment, right sizing organisasi dan personil pemerintahan, dan perumusan design reformasi pensiun.

Penambahan PNS baru menyebabkan organisasi PNS tidak right sizing, terlalu gemuk dan terlalu membebani angggaran negara.

Pemerintah Membuka rekrutmen 2023 Lebih Faktor Politis Bukan Faktor Kebutuhan dan Efektifitas Anggaran APBN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023, dengan kuota lebih dari 1 juta orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah tersebut lebih banyak faktor politis karena dilakukan terburu-buru mengejar momen politik pemilu 2024. Motifnya adalah politik agar partai yang berkuasa menang kembali karena mendapatkan simpati dari jutaan rakyat para pelamar CPNS tersebut.

Rekruitmen PNS 2023 tidak dalam perencanaan pemerintah dalam penyusuan RAPBN 2023 sehingga bila pemerintah mengubahnya memerlukan persetujuan DPR dan mengundang pertanyaan apakah pemerintah mau defisitnya diatas 3 persen di 2023.

Kementerian Keuangan Sudah Mengurangi Pegawai, Kenapa MENPAN-RB Berencana Menambahnya.

Pada 2022 belanja untuk PNS daerah masih tertinggi dalam belanja daerah. Hal tersebut direncanakan akan diturunkan, mengingat sampai saat ini sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masih bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui skema transfer ke daerah (TKD).

TKD merupakan sumber pendapatan utama untuk sebagai pendapatan daerah (APBD) terbesar sebesar 68% dan di daerah belanja masih didominasi oleh belanja pegawai yakni sebesar 34% berdasarkan laporan APBN 2022.

Dengan rencana penambahan PNS 2023 apalagi alokasi terbesarnya ada pada alokasi daerah, ini sangat membingungkan apakah struktur belanja daerah yang didominasi membayar gaji pegawai tersebut ingin dinaikan lagi.

Kemenkeu menyatakan telah melakukan pengurangan pegawai 3.586 Orang, oleh karena itu adanya pengurangan jumlah pegawai itu pihaknya bisa menghemat Rp 902,69 miliar di 2020-2023.

Pemerintah dengan APBN 2023 yang terbatas, ditambah lagi potensi bertambahnya beban subsidi sosial sebaiknya melakukan efisiensi PNSnya, bahkan pekerjaan-pekerjaan tertentu yang rutin dan mekanik dapat digantikan dengan teknologi robot sehingga belanja pegawai baik pusat dan daerah tidak menjadi beban pembangunan di masa depan.

Langkah moratorium penerimaan CPNS yaitu penghentian sementara penerimaan pernah dilakukan pemerintah dengan alasan belanja pegawai yang membebani APBN menjadikan APBN tidak dapat berkelanjutan. Lantas apakah dengan penerimaan CPNS baru 2023 ini, beban APBN dari pegawai bukan menjadi masalah, atau masalah tersebut terpaksa diabaikan demi kepentingan politik 2024?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement