Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Mitigasi Bencana Banjir di Pemukiman Padat di Kelurahan Lemahwungkuk Kota Cirebon

KUNINGAN (MASS) – Banjir termasuk ke dalam salah satu bencana alam. Banjir merupakan bencana yang didasarkan penyebab kejadiannya yang tergolong sebagai bencana alam (Natural Disaster) maupun bencana non-alam lainnya yang diakibatkan oleh kelalaian manusia (Man-made Disaster). Faktor alam yang menyebabkan banjir diantaranya adalah : Curah hujan tinggi, Banjir kiriman, Tsunami, Erosi dan sedimentasi dan lain-lain. Sedangkan banjir yang disebabkan oleh faktor manusia adalah berasal dari : Membuang sampah sembarangan, Penebangan pohon secara liar, Pembangunan global, Pemakaian lahan serapan air dan lain-lain.

Perkembangan jumlah penduduk Kota Cirebon cukup signifikan yang terletak di kelurahan Lemahwungkuk. Jumlah penduduk pada tahun 2018 adalah 3.16277 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 8.185 orang/ha (BPS Kota Cirebon). Jumlah penduduk yang cukup tinggi akan mempengaruhi keseimbangan kota, salah satunya kepadatan bangunan. Meningkatkan proporsi permukiman padat, ini telah menyebabkan peningkatan aktivitas bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. Tidak dapat disangka bahwa meningkatnya kebutuhan masyarakat tidak akan selalu disertai dengan kepedulian akan pentingnya keamanan dan keselamatan dari ancaman bencana salah satunya banjir.

Berdasarkan Perda Kota Cirebon No. 24/2007 tentang pencegahan, penanggulangan Bencana saat terjadinya banjir dijelaskan bahwa setiap orang atau badan di daerah wajib berupaya aktif melakukan pencegahan dan penanggulangan Bencana atas adanya banjir, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan umum, (Pemerintah Kota Cirebon), sehingga implikasinya, bahwa pemerintah sebetulnya telah memberikan bentuk regulasi tentang penurunan resiko banjir, hanya setiap wilayah masih memiliki kapasitas yang kecil untuk dapat menginternalisasi faktor-faktor resiko Banjir.

Begitu pentingnya masalah kebencanaan untuk diselesaikan cukup menyita setiap negara untuk bersatu dan bekerjasama untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar terjadi keseimbangan ekosistem dalam mendukung proses kehidupan di atasnya. Perlu adanya upaya penanggulangan bencana yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Upaya penanggulangan bencana di daerah perlu dimulai dengan adanya kebijakan daerah yang bertujuan menanggulangi bencana sesuai dengan peraturan yang ada. Strategi yang ditetapkan daerah dalam menanggulangi bencana perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Operasi penanggulangan bencana secara nasional harus dipastikan berjalan efektif, efisien dan berkelanjutan.

Dalam mendukung pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi dan operasi secara nasional mencakup pemerintah pusat dan daerah maka perlu dimulai dengan mengetahui sejauhmana penerapan peraturan terkait dengan penanggulangan bencana alam di daerah melalui Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kota Cirebon.

Implementasi Penanggulangan Bencana oleh BPBD Kota Cirebon masih kurang optimal karena masih terdapat faktor penghambat seperti kontribusi pemberian bantuan, sosialiasasi, Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi sosial struktur birokrasi, sarana prasarana, kondisi politik.

Upaya penanggulangan bencana yamg dilakukan BPBD Kota Cirebon disesuaikan dengan misinya BPBD mempunyai misi untuk mempercepat jangkauan penanggulangan bencana, meningkatkan profesionalitas aparatur dan masyarakat terlatih dalam penanggulangan bencana, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengantisipasi bencana, meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan saat tidak terjadi bencana maupun saat bencana.

Kesiapsiagaan merupakan salah satu bagian dari terjadinya proses manajemen bencana didalam konsep pengelolaan bencana yang berkembang pada saat ini. Peningkatan kesiapsiagaan adalah salah satu elemen penting dari kegiatan pengurangan resiko bencana yang akan bersifat pro-aktif sebelum terjadi bencana. Konsep kesiapsiagaan yang digunakan lebih ditekankan pada kemampuan untuk melakukan tindakan persiapan untuk menghadapi kondisi darurat bencana secara cepat dan tepat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesiapsiagaan (preparedness) untuk menghadapi banjir adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasikan bencana banjir sehingga tindakan tersebut yang akan dilakukan pada saat dan setelah banjir dilakukan secara tepat dan efektif.

Secara filosofis, ada tiga cara metode penanggulangan banjir. Pertama, memindahkan warga dari daerah rawan terjadi banjir. Cara ini cukup mahal dan belum tentu warga bersedia pindah, walau setiap tahun rumahnya terendam banjir. Kedua, memindahkan banjir untuk keluar dari permukiman warga. Cara ini sangat mahal, tetapi sedang populer dilakukan para insinyur banjir, yaitu normalisasi pasang surutnya air laut, sungai, mengeruk endapan lumpur, menyodet-nyodet sungai. Faktanya banjir masih terus akrab melanda permukiman warga. Ketiga, hidup akrab bersama banjir. Cara ini paling murah dan kehidupan sehari-hari warga menjadi aman walaupun banjir datang yaitu dengan membangun rumah panggung setinggi di atas permukaan air banjir.

Secara normatif ada dua cara metode penanggulangan banjir. Pertama, metode struktur yaitu dengan konstruksi teknik sipil, antara lain membangun waduk di hulu, kolam penampungan banjir di hilir, tanggul banjir sepanjang tepi sungai, sodetan, pengerukan dan peleberan alur sungai, sistem polder, serta pemangkasan penghalang aliran.

Anggaran tak seimbang dalam pertemuan-pertemuan antar pemangku kepentingan (stakeholder) tentang penanggulangan banjir, telah ada political will dari pemerintah, yaitu akan melaksanakan penanggulangan banjir secara hibrida, dengan melaksanakan gabungan metode struktur dan nonstruktur secara simultan. Bahkan, telah dibuat dalam perencanaan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Namun, dalam implementasinya, penanggulangan banjir yang dilakukan pemerintah masih sangat sektoral, alokasi anggaran antarsektor tidak seimbang. Anggaran penanggulangan banjir metode struktur alias konstruksi teknik sipil lebih besar dibandingkan dengan anggaran metode nonstruktur yang lebih berbasis masyarakat.***

Penulis : Rita Rahmawati (Jurusan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement