Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Memahami Hakikat Pasangan dalam Rumah Tangga

KUNINGAN (MASS) – Manusia diciptakan berpasang-pasangan. Karenanya secara fitrah manusia memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis, bukan terhadap sesama jenis. Sehingga ada sesuatu yang amat kuat menarik.

Dengan dorongan naluriah dan fitrahnya, seorang laki-laki akan mendekati wanita. Dengan perasaan dan kecenderungan alamiahnya, wanita senang ketika didekati oleh laki-laki. Jika seorang laki-laki mencintai laki-laki atau wanita mencintai wanita berarti melanggar fitrahnya. Jika hal itu terjadi, dipastikan tidak akan dapat meraih kebahagiaan.

Untuk merealisasikan ketertarikan lawan jenis, dan agar menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi, Islam datang dengan membawa ajaran yang dinamakan pernikahan. Melalui pernikahan seseorang akan meraih kebahagiaan dan sakinah (ketenteraman).

Agar kebahagiaan dan sakinah mewarnai kehidupan rumah tangga, maka masing-masing pasangan hendaknya berupaya memperlakukan pasangannya dengan baik. Dengan mengenali hakikat pasangan maka tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dihindarkan.

Pertama, sebagai tanda kekuasaan Allah (Q.S. Ar-Rum [30]: 21). Setiap ayat yang diawali wa min ayatihi menunjukkan sesuatu yang besar. Dalam surat Ar-Rum banyak ayat yang diawali dengan wa min ayatihi. Misal dalam penciptaan manusia dari tanah, penciptaan langit dan bumi, nikmat tidur di waktu malam dan siang, diperlihatkannya kilat, berdiri kokohnya langit dan bumi, dan hembusan angin, itu merupakan sesuatu yang besar dan menjadi tanda kekuasaan-Nya.

Pasangan hakikatnya merupakan sesuatu yang besar dan sebagai tanda kekuasaan Allah, yang disejajarkan dengan penciptaan manusia, penciptaan langit dan bumi, nikmat tidur di waktu malam dan siang, diperlihatkannya kilat, berdiri kokohnya langit dan bumi, dan hembusan angin.

Jika demikian, maka seorang suami atau istri akan memperlakukan pasangannya dengan baik. Memuliakan, membahagiakan, menjaga, tidak menelantarkan, tidak menyakiti, dan tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Jika seorang suami marah pada istri, sejatinya ia marah pada makhluk ciptaan-Nya. Pun, seorang istri yang ngambek pada suami, sejatinya ngambek pada makhluk ciptaan-Nya. Jika suami atau istri memahami hakikat pasangan, maka ia akan menghadapinya dengan sabar dan syukur.

Kedua, mendatangkan ketenangan (Q.S. Ar-Rum [30]: 21). Menikah itu menenteramkan, karena adanya pendamping. Seorang pendamping yang baik (suami atau istri) mesti menghadirkan rasa nyaman, tenang dan tenteram dalam hati bagi pasangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selelah apapun seorang suami bekerja seharian penuh di luar rumah, maka kelelahan akan hilang seketika begitu sampai rumah. Karena di rumah disambut istri yang mampu menghadirkan ketenangan bagi suami.

Serepot apapun seorang istri mengurusi pekerjaan rumah tangga, dari urusan dapur, sumur, hingga kasur, akan lenyap seketika jika melihat kehadiran suami yang mengayomi dan kehadiran anak yang menjadi penyejuk hati.

Ketika Nabi SAW jantungnya berdenyut dan hatinya berdebar ketakutan saat pertama kali menerima wahyu di Gua Hira, pulang ke rumah bertemu istri, Siti Khadijah, sambil minta untuk diselimuti. Ketakutan itu berangsur reda setelah Siti Khadijah mampu menenangkannya.

Begitulah semestinya seorang istri, mampu menghadirkan rasa damai, nyaman, tenang, dan tenteram ke dalam hati sang suami. Begitu pula sebaliknya, suami semestinya mampu mengayomi istrinya, sehingga hadir kenyaman, ketenangan, dan ketenteraman bagi sang istri.

Ketiga, sebagai pakaian (Q.S. Al-Baqarah [2]: 187). Seorang suami atau istri ibarat pakaian bagi pasangannya. Hal ini menuntut seorang suami atau istri agar memahami karakter dari pakaian sehingga ia mampu memerankan dirinya sebagai pakaian bagi pasangannya dengan makruf.

Pakaian berfungsi sebagai penutup aurat. Suami dan istri harus saling menutupi aib masing-masing. Suami harus menutupi aib istri. Begitu pula sebaliknya, istri menutupi aib suaminya. Jika terjadi problematika rumah tangga, tidak perlu dibeberkan kepada orang lain. Kecuali, jika tidak mampu menyelesaikannya, meminta bantuan pihak ketiga yang terpercaya.

Pakaian berfungsi sebagai pelindung tubuh dari panas dan dingin. Demikian seharusnya, suami atau istri dapat memerankan diri sebagai pelindung bagi pasangannya dari hal yang tidak diinginkan.

Pakaian sebagai penghias tubuh. Suami sebagai perhiasan bagi istri, istri juga perhiasan bagi suami. Suami indah dilihat istri, pun sebaliknya. Suami merasa berharga bagi istrinya, pada saat yang sama suami menghargai istrinya. Pun sebaliknya.

Pakaian berfungsi sebagai penghangat tubuh. Sebagaimana pakaian, suami harus dapat memberikan kehangatan pada keluarganya. Suami sumber ketenteraman bagi istri. Istri juga harus mampu menjadi sumber ketenteraman bagi suami. Masing-masing harus berusaha menghadidkan ketenteraman dan penuh kehangatan bagi pasangannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keempat, penyempurna agama (H.R. Baihaki). Umumnya yang merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Menikah berarti menjaga diri dari salah satunya, Dengan nikah seseorang dapat membentengi diri dari godaan setan, dari syahwat yang bergejolak dan lebih dapat menundukkan padangan.

Sebaik apapun seseorang ketika belum menikah, maka ia belum dapat menyempurnakan setengah dari agamanya. Bagaimana mungkin seseorang bisa menyempurnakan seluruh agamanya jika menyempurnakan setengah agamanya saja belum mampu.

Kelima, sebagai perhiasan (H.R. Muslim). Kriteria wanita salihah yang dikatakan sebagai sebaik-baik perhiasan telah dijelaskan dalam hadis Nabi SAW (H.R. Abu Dawud).

Jika pasangan sebagai sebaik-baik perhiasan, maka akan selalu diperlakukan dengan baik, dijaga, dirawat, dan ditempatkan di tempat khsusus agar terjaga dengan baik. Suami atau istri akan selalu memperlakukan pasangannya sebagaimana layaknya sebuah perhiasan.

Semoga Allah membimbing kita sebagai suami atau istri agar mampu memerankan sebagai pasangan terbaik sehingga mengantarkan kepada kehidupan keluarga yang sakinah mawaddah dan rahmah serta terhindari dari perilaku KDRT. Amin.

H Imam Nur Suharno, SPd, SPdI, MPdI &
Hj. Siti Mahmudah, SPdI, MPd

Penceramah dan Pembina Majelis Taklim, Emak-Emak di Kuningan, Jawa Barat

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement