KUNINGAN (MASS) – Sulitnya ekonomi saat ini, banyak orang mengundi keberuntungannya dengan bermain judi, salah satunya judi online (Judol). Dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (26/8) Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah mengatakan bahwa PPATK telah mendeteksi dan mencatat warga yang bermain judi online memiliki penghasilan dibawah Rp 100.000 perhari. Tak hanya orang dewasa, tetapi ada anak kecil yang masih Sekolah Dasar (SD) mengikuti perjudian online. Bahkan, ibu rumah tangga pun ikut terlibat didalamnya.
Maraknya judi online menjadi permasalahan tersendiri yang belum terselesaikan hingga detik ini. Mereka tergiur judi online, karena terhimpit perekonomiannya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akhirnya menempuh cara cepat demi menghasilkan uang, ditambah adanya hawa nafsu untuk menjadi kaya.
Fakta di atas, membuktikan betapa sulitnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Harapan mendapatkan pekerjaan yang layak bagaikan jauh dari panggangan api. Apalagi yang hanya berijazah SMA atau bahkan SD, takkan ada artinya. Wajar saja, judi online menjadi solusi cepat bagi rakyat.
Abainya Penguasa
Jika dicermati, terbatasnya lapangan pekerjaan dikarenakan pemerintah tidak secara langsung menyediakannya. Pemerintah lebih memilih bekerjasama dengan pihak swasta untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Karena itu, terciptakan program pendidikan vokasi yang siap bekerja bagi lulusannya. Sayangnya, tetap saja lapangan pekerjaan terbatas, walhasil pengangguran semakin meningkat.
Kerjasama pemerintah dan swasta merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme saat ini. Kerjasama penguasa dan pengusaha (korporasi) yang tercipta menjadikan pemerintah sebagai fasilitator bagi swasta/para pengusaha. Sehingga, kebutuhan masyarakat tidak menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi. Akibatnya, individu masyarakat yang terbentuk dalam sistem kapitalis ini pun bertindak sendiri untuk memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara sesuai asas kapitalisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan, dan mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyak. Tak heran, jika masyarakat dalam kapitalisme menjadikan nilai materi sebagai tolak ukur kebahagiaan.
Sistem Islam
Islam memandang bahwa penguasalah yang harus menjamin seluruh kebutuhan masyarakatnya. Pemerintahan islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah akan mengurusi seluruh urusan masyarakat secara langsung tanpa campur tangan pihak asing.
Masyarakat akan ter-riayah dengan baik sehingga menghasilkan individu yang bertaqwa, yang taat akan syariat. Perjudian merupakan perbuatan haram sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Maidah:90. Hasilnya, didapatkan individu yang bertaqwa, yaitu meninggalkan hal haram.
Selain itu, akan mengubah paradigma kebahagiaan, yaitu hanya meraih keridhoan Allah swt. Ketakwaan individu ini menjadi pengontrol dalam setiap aktivitas sehingga perjudian atau kemaksiatan lain tidak terjadi.
Pemerintahan islam pun akan menerapkan sanksi uqubat sebagai bentuk jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) atas kemaksiatan yang terjadi sehingga minim kemaksiatan. Inilah solusi atas setiap permasalahan yang terjadi. Namun, hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan yang benar, yaitu sistem islam.
Wallahu’alam bishshowwab.
Penulis : Lia Marselia
(Aktivis Dakwah)