Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

PJU Gate, Bupati Kuningan Dilaporkan ke KPK

KUNINGAN (MASS) – Foto itu salah satu bukti kuat dugaan adanya hubungan transaksional, persekongkolan dan pemufakatan jahat yang dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama dengan melibatkan Kadishub Kuningan Mutofid dan pihak ketiga (PT. Mutiara Samudera Pasai) yang menjadi pemenang lelang penyediaan barang jasa proyek E-Katalog Pengadaan Pemasangan PJU dan Penyediaan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebesar Rp 117 miliar rupiah sumber dana dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.

IRONISNYA pada saat proses negosiasi terjadi seperti yang terlihat dalam gambar itu turut pula disaksikan langsung oleh Yudhi Arif Indrawan sebagai Ajudan Bupati Kuningan dan Tito Palawa menjabat Kabag PBJ Setda Kuningan semestinya selaku WASIT yang bersangkutan bisa menjaga diri bersikap netral dalam proses pengadaan barang dan jasa, tidak ikut bermain dan berpihak kepada vendor penyedia barang yang diarahkan untuk dimenangkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama.

Baca juga: https://kuninganmass.com/pju-gate-bupati-acep-tak-seperti-itu-jauh-dari-kebenaran/

Pertemuan spesial di Bakmi GM dilakukan dalam satu ruangan ada 2 pihak dari perusahaan penyedia barang jasa Lampu PJU yang diagendakan untuk bertemu dengan Bupati Kuningan Acep Purnama. Ternyata pertemuan sekaligus ke 2 pengusaha itu berkaitan dengan komitmen apabila mereka menjadi pemenang Proyek Lampu PJU di Kabupaten Kuningan sebesar Rp 117 miliar. Sangat miris sekali dan tentu luar biasa polosnya karena mereka semuanya bisa menjadi saksi yang memberatkan bagi Acep Purnama DKK…

Peristiwa itu memperlihatkan karakter asli seorang pribadi Bupati Kuningan Acep Purnama yang sebenarnya yaitu seorang Kepala Daerah yang bermental Pepeng (pejabat – pengusaha). Sehingga dalam pikiran, ucapan dan tindakannya selalu bagaimana agar APBD Kuningan itu bermanfaat untuk kepentingan diri sendiri bukan demi rakyatnya. Kasihan sekali 1 juta rakyat Kuningan mempunyai pemimpin yang berwatak Koruptor. Dan foto pertemuan tersebut cerobohnya didokumentasikan oleh saudara Alan Suwgiri Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Kuningan yang ikut serta hadir pada pertemuan lobi tgl 2 Maret 2023 pukul 14.00 WIB yang bertempat di Bakmi GM Mangga Dua Square – Jakarta Utara jauh sebelum pemenang proyek E-Katalog Lampu PJU tersebut di Klik oleh PPK 1 Anton Krisdianto dan PPK 2 Susan Lestiawati pada tgl 20 Maret 2023.

Lebih parahnya lagi dalam pertemuan yang terindikasi kuat memperdagangkan Pengaruh dalam Jabatan yang melekat pada dirinya sebagai Bupati Kuningan tersebut, Bupati Kuningan Acep Purnama agar bisa meyakinkan lawan bicara dari para pihak pengusaha penyedia barang jasa Lampu PJU itu, bodohnya malah memakai Baju Dinas PDH. Lebih konyolnya tempat main matanya ketahuan dan berada jauh di luar kantor resmi Pemda Kuningan yang pada akhirnya bisa bocor ke publik sehingga menjadi preseden buruk sebuah skandal memalukan seorang Kepala Daerah yang berasal dari partai Pemenang Pemilu dan berkuasa.

Semua yang hadir di tempat itu telah terekam oleh CCTV. Ditambah lagi setelah itu pada tanggal 04 Maret 2023 (padahal hari libur, Sabtu), didapatkan adanya pengakuan dari saudara Dani yaitu sebagai supir di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuningan bahwa ada keberangkatan dari halaman parkir Pemda Kuningan memakai mobil rental sewaan Toyota Hiace dengan tujuan ke lokasi gudang PT. Mutiara Samudera Pasai yang beralamat di Jalan Mekar Raya nomor 55 Mekar Mulya Kecamatan Panyileukan – Kota Bandung Jawa Barat. Mereka sampai disana pukul 10.00 pagi WIB dan dipimpin langsung oleh Kabag Pengadaan Barang / Jasa Seta Kuningan Tito Palawa Nusanto atas perintah Kadishub Kuningan Mutofid dan disertai keberangkatannya oleh Pejabat Pendamping dari PBJ Kuningan Toni, Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan Solikin, Kasi Prasarana Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan Didin, PPK 1 Dian Krisdianto dan PPK 2 Susan Lestiawati yang kedatangannya diterima oleh saudara Amar selaku perwakilan pihak pengusaha dari PT. Mutiara Samudera Pasai.

Tentu ini menjadi pertanyaan besar, mereka melakukan kesepakatan dan komitmen apa dengan pihak dari PT. Mutiara Samudera Pasai jauh sebelum proses lelangnya dimulai…??? Dan ironisnya kunjungan tersebut dilakukan pada hari Sabtu bukan pada hari kerja atau hari kedinasan resmi.

Dalam dokumen lelang yang dilampirkan resmi oleh PT. Mutiara Samudera Pasai untuk brand Lampu PJU nya dengan merk SHINE dalam laman resmi situs E-Katalog Lampu portal LKPP RI disitu dicantumkan bahwa untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nya tertera mencapai 73 % padahal ditemukan bukti kalau merk lampu SHINE itu barangnya full import dan bukan produksi dari dalam negeri. Jelas ini pelanggaran berat dan serius, melanggar Instruksi Presiden tentang keharusan penggunaan tingkat komponen dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa nasional. Sehingga apa yang dicantumkan oleh PT. Mutiara Samudera Pasai dalam link pengadaan E-Katalog Lampu PJU bahwa TKDN mereka dalam kandungan brand lampu merk SHINE sebesar 73 % jelas sebuah kebohongan publik, karena berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Nila Kumalasari pada tgl 12 April 2022 diputuskan bahwa untuk lampu PJU merk SHINE dari PT. Mutiara Samudera Pasai untuk spesifikasi lampu 30-80 Waat milik mereka TKDN nya hanya 42,94 %. Bukti surat resmi Tanda Sah Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri terlampir.

Tentu saja tindakan culas memalsukan dokumen lelang adalah perbuatan yang sangat fatal dan termasuk kedalam kategori pidana murni. Karena untuk brand Lampu PJU yang sudah menguasai pasar nasional saja seperti merk Panasonic, Philips dan Bandell Lighting yang produksi barang dan penjualannya riil secara kasat mata, mereka untuk TKDN nya berada dikisaran 52 s/d 56 % saja. Karena perbuatan pemalsuan dokumen lelang tersebut baru diketahui setelah penandatanganan kontrak oleh PPK, maka PT. Mutiara Samudera Pasai dengan brand pabrikan Lampu PJU merk SHINE bisa dilaporkan ke LKPP untuk diberi sanksi keras turun tayang dari situs E-Katalog Lampu dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk perbuatan tindak pidana korupsi lainnya. Hampir pasti ke 2 orang PPK nya akan menjadi tersangka. Karena tanggung jawab ada ditangan PPK, menjadi pertanyaan besar kenapa mereka sampai ceroboh sekali dan sangat berani mengambil resiko tinggi berhadapan dengan aparat penegak hukum. Apalagi ternyata ke 2 orang PPK itu bukan pegawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melainkan staf di Setda Kuningan yang merupakan anak buah langsung dari Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang juga atasan langsung Kabag PBJ Tito Palawa. Menarik untuk dicermati, semua yang terlibat ternyata berada dalam lingkaran elit kekuasaan. LUAR BIASA.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibat dari adanya permainan memanipulasi data dan dokumen lelang itu maka menjadi tidak heran apabila kemudian pihak dari PT. Mutiara Samudera Pasai lah yang memenangi lelang pengadaan PJU itu bahkan MEMONOPOLI semuanya dengan mendapatkan 4 paket sekaligus pekerjaan proyek tersebut, luar biasa serakahnya. Diakali dengan cara melalui mekanisme SKP perusahaan. Mekanisme pemenang lelang melalui SKP perusahaan bisa dipilih oleh PPK dengan persyaratan yang sangat ketat sekali yaitu adanya kemampuan financial kuat yang dapat dilihat dari neraca keuangan perusahaan bersangkutan dan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan setelah dilakukan audit keuangan oleh pihak Akuntan Publik yang independen dan terpercaya.

Benturan Kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Aparatur Penyelenggara Negara dan Kepala Daerah termasuk kedalam perbuatan tindak pidana KORUPSI. Karena dalam foto itu sudah terjadi peristiwa pidana, maka sudah saatnya bagi KPK, BPK, PPATK, Menteri Dalam Negeri dan Menkopolhukam RI turun tangan ke Kuningan – Jawa Barat !!!

Untuk wakil rakyat yang terhormat yaitu Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan harus segera menyatakan sikap MOSI TIDAK PERCAYA dan membentuk Pansus Skandal Bupati PJU yang menyeret Bupati Kuningan Acep Purnama karena tuduhannya sangat serius dan terang benderang telah melanggar Hukum dan Etika serta Sumpah Janji jabatannya yang termaktub di UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana didalamnya mengatur tentang larangan keras bagi Kepala Daerah untuk tidak terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa atau bermain proyek baik langsung maupun tidak langsung yang dananya dibiayai atau bersumber dari APBN dan APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Terdapat sanksi Pidana dan juga dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari Jabatannya apabila seorang Kepala Daerah melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yaitu terlibat pengadaan barang dan jasa, menerima suap dan gratifikasi, jual beli mutasi jabatan, perbuatan tercela seperti berzinah, membohongi publik, melanggar azas kepatutan dan kepantasan, serta hal tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan norma, aturan dan kaidah hukum yang berlaku di NKRI.

Daftar nama dan nomor HP untuk dimintai konfirmasi:

  1. Muhamad Mutofid
    Jabatan Kadis Perhubungan Kab. Kuningan. 085314770005
    +1 (343) 434-1670
  2. Tito Palawa Nusanto jabatan Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kuningan
    081324600145.
  3. Solikin Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan
    082115330144
  4. Didin Kasi Prasarana Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan
    085295010099.
  5. Anton Krisdianto PPK 1 Pengadaan Sarana dan Prasarana PJU Dishub Kuningan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA. 2023
    085224422448.
  6. Susan Lestiawati PPK 2 Pengadaan Sarana dan Prasarana PJU Dishub Kuningan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA. 2023
    08112205017.
  7. Ikeu Pejabat Pendamping / PBJ ULP Kuningan
    081124110860.
  8. Toni Pejabat Pendamping / PBJ ULP Kuningan
    081221500509.
  9. Dani supir Bagian PBJ Setda Kuningan
    089630315745.
  10. Fahmi Konsultan Pengadaan Sarana dan Prasarana PJU Dishub Kuningan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat TA. 2023
    082127771437.
  11. Alan Suwgiri Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Kuningan 089664241717.
  12. Yudhi Arif Indrawan Ajudan Bupati Kuningan 085321210002
  13. Acep Purnama Bupati Kuningan
    08122333150
  14. Dian Rachmat Yanuar
    Sekda Kuningan
    082129926468

Untuk masyarakat Kuningan yang mau melapor silahkan untuk menghubungi langsung nomor tlp WA Ketua KPK Komjen (P) Firli Bahuri
08119529416.

Dadang Abdullah
Ketua KORAKAP (Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement