Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Penyalahgunaan Fasilitas Kantor, Bibit Korupsi

KUNINGAN (MASS) – Fasilitas kantor adalah hak yang diberikan bagi aparat sipil negara (ASN) untuk menunjang fungsi dan tugas mereka. Sayangnya, berbagai fasilitas yang dibayarkan negara ini kerap digunakan untuk kepentingan pribadi dengan seenaknya. Penyalahgunaan fasilitas kantor akhirnya memunculkan bibit-bibit korupsi jika tidak ditangani dengan baik.

Masih terjadinya praktik penyalahgunaan fasilitas kantor ditunjukkan oleh hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI tahun 2022. Berdasarkan hasil SPI yang dirilis akhir tahun lalu, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi masuk kategori risiko korupsi tinggi dalam aspek pelaksanaan tugas yang ditemukan di 56 persen kementerian/lembaga dan 76 persen pemerintah daerah.

Dalam kategori yang sama adalah penerimaan gratifikasi; konflik kepentingan yang dipengaruhi suku, agama, kekerabatan, almamater, dan sejenisnya dalam pelaksanaan tugas atau memberikan layanan publik; dan atasan yang memberi perintah tidak sesuai aturan.

Penyalahgunaan fasilitas kantor seperti kendaraan mobil dinas adalah salah satu bentuk penyalahgunaan keuangan yang dibiayai oleh negara. Sehingga hal ini seharusnya tidak dilakukan oleh seorang abdi negara. Kenapa hal ini menjadi penting, karena barang milik negara berasal dari uang rakyat, sehingga seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi.

Penggunaan fasilitas kantor telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas.

Berbagai praktik penyalahgunaan fasilitas kantor tersebut adalah bentuk-bentuk korupsi yang banyak dilakukan, terkadang pelaku abai dan santai saja, seakan bukan sebuah pelanggaran. Padahal jika dibiarkan terus terjadi, penyalahgunaan fasilitas kantor memunculkan konflik kepentingan yang menjurus kepada korupsi yang lebih besar lagi.

Konflik kepentingan itu bibitnya korupsi, termasuk di dalamnya penyalahgunaan fasilitas kantor. Jika menyalahgunakan fasilitas kantor saja nyaman dan merasa biasa saja, bukan tidak mungkin akan melakukan korupsi lain yang sifatnya merugikan publik lebih besar.

Risiko inilah yang coba dipetakan dan dicegah melalui Survei Penilaian Integritas atau SPI. Hasil SPI tahun 2022 menunjukkan indeks rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di angka 71,94 persen. Berdasarkan level tersebut, maka secara umum Indonesia masih berada dalam wilayah rentan korupsi.

Terkait pengadaan 3 kendaraan mobil dinas mewah yang dilakukan oleh BPKAD Kuningan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 563 juta sesuai hasil temuan dari BPK RI, kami dari LSM Frontal menyampaikan protes keras dan meminta agar dibatalkan dan uangnya segera dikembalikan ke kas negara. Landasan penolakan adalah sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Kondisi keuangan Pemda Kuningan sekarang sedang default alias gagal bayar dengan nilai fantastis mencapai Rp 245 miliar. Ditambah dengan kondisi objektif sesuai data dari BPS bahwa di Kabupaten Kuningan saat ini angka kemiskinan sebesar 140 ribu jiwa termasuk tertinggi di Jawa Barat, angka pengangguran terbuka 52 ribu jiwa dan kasus stunting yang naik mencapai 19,4 %. Kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan kita semua, sehingga tidak elok apabila urusan wajib yang mestinya menjadi prioritas malah dilupakan karena uangnya dipakai untuk hal yang tidak penting atau urgen padahal keuangan Pemda Kuningan sedang sakit.

2. Dari sisi kepatutan dan kepantasan. Ini lebih mengecewakan lagi dan mengusik rasa keadilan ditengah masyarakat Kuningan yang sedang dilanda kemiskinan ekstrem. Mobil dinas Kapolres Kuningan yaitu Kijang Innova Reborn kondisinya masih bagus dan masih layak untuk dipergunakan. Tentu Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian sangat bijaksana dan bisa memahami apabila mobil dinas Toyota Fortuner dikembalikan lagi kepada Pemda Kuningan. Amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada HUT POLRI 1 Juli 2023 sangat jelas bahwa Polri akan mengabdi kepada masyarakat dan tidak akan menyakiti rakyat. Kapolda Metro saja Irjen Karyoto mobil dinasnya memakai Toyota Innova Reborn dan tidak meminta dibantu mobil dinas kepada Gubernur padahal APBD DKI Jakarta memungkinkan untuk membantu itu.

3. Tambahan mobil dinas Mitsubishi Triton double cabin untuk Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda urgensi kepentingannya tidak ada sama sekali. Mestinya sebagai Pemimpin Daerah yang mewakili kaum milenial dia bisa memberikan contoh yang baik dengan tidak meminta fasilitas yang berlebihan dan menjadi contoh seorang pemimpin muda yang Pancasilais bukan malah menjadi kapitalis ditengah masyarakatnya yang menderita.

4. Pengadaan mobil dinas Toyota Innova Venturer itu keperluannya ditujukan untuk Pj. Bupati Kuningan bukan untuk tamu pemerintahan seperti yang disampaikan oleh PPK yaitu Kabid Aset John Raharja sehingga jelas ini sebuah kebohongan publik dan sangat melukai hati masyarakat Kuningan. Apalagi saat ini kendaraan operasional yang dipakai oleh Bupati Kuningan lebih dari 2 dan kondisinya masih sangat bagus semuanya. Sehingga kegentingan apa yang memaksa sampai harus diadakan sekarang pengadaan mobilnya sedangkan mobil dinas operasional yang bisa digunakan nanti oleh Pj. Bupati Kuningan nanti jumlahnya banyak dan semuanya masih layak pakai. Ini tentu bisa dipahami karena sebentar lagi Bupati Kuningan Acep Purnama mau pensiun, sehingga kalau yang bersangkutan nanti mengajukan Dump mobil untuk keperluan pribadinya maka sudah disiasati dan diakali dengan cara melakukan pengadaan mobil baru untuk Pj. Bupati Kuningan yang akan datang.

5. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di hadapan para pejabat  kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, mengatakan bahwa uang rakyat dalam APBN/APBD tidak untuk membiayai birokrasi, tetapi untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi,” kata Presiden Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas belanja. Menurut dia, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD. “Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat,” kata dia. Oleh karena itu, Jokowi meminta sasaran dan hasil dari program di APBN dan APBD harus menjadi fokus penggunaan anggaran. “Fokus pada program unggulan, enggak usah juga banyak-banyak program. Sekali lagi fokus pada program-program unggulan, seperti penanganan stunting, pengentasan (masyarakat dari) kemiskinan, membantu produktivitas petani dan nelayan, mengendalikan inflasi, membantu investasi dan lain-lainnya,” pesan Presiden Jokowi.

6. Penyerapan anggaran tanpa memperhatikan ketersediaan dana dan prioritas kebutuhan berdampak buruk pada gagal bayar memilukan APBD Kuningan TA 2022 dengan nilai fantastis mencapai Rp 245 miliar. Kebijakan anggaran Bupati Kuningan Acep Purnama yang lebih besar pasak daripada tiang tersebut jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara, Pasal 11 ayat 18 yang menyatakan Dana Transfer Umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan pengentasan kemiskinan serta untuk penyediaan sarana dan prasarana.

7. Selain menyebabkan skandal memalukan gagal bayar APBD Kuningan sistemik, dampak terpenting adalah tidak tercapainya Mandatory Spending pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat Kuningan. IRONIS.

Kuningan 4 Juli 2023

UHA JUHANA
Ketua LSM Frontal

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement