Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Mengapa Koruptor Indonesia Sulit Mendapatkan Hukuman Berat?

KUNINGAN (MASS) – Korupsi merupakan hal yang sudah sangat lumrah terjadi di negeri ini. Perilaku korupsi bukan hanya dilakukan oleh para pejabat negara, namun juga dipraktekkan langsung oleh rakyat kecil yang mengaku geram apabila pejabat negara melakukan korupsi.

Contoh kecil adalah ketika pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang di dalam prosesnya terdapat istilah “menembak” atau membayar sejumlah uang agar mendapatkan SIM tanpa melalui serangkaian tes.

Selain itu perilaku seperti`memberi sogokan kepada aparat lalu lintas ketika terkena tilang hingga serangan fajar ketika pemilu semakin menunjukkan jika korupsi merupakan bagian tak terpisahkan dari negara kita.

Korupsi berasal dari bahasa latin corrupt, yang berarti yang rusak atau busuk, dan corruptio berarti membusuk atau pembusukan (Yulita, 2010). Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain (KBBI, 2016).

Tindak pidana korupsi tentu saja sangat bertentangan dengan nilai sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Pada intinya penyebab timbulnya korupsi adalah sifat egoisme manusia, sehingga dapat dikatakan bahwa korupsi merupakan perpaduan masalah moral dan sistem. Keegoisan manusia menjadikan ia merubah sebuah sistem untuk kepentingan pribadi (Yulita, 2010).

Lalu mengapa perilaku korupsi sangat sulit ditindak dengan tegas di Indonesia? Dikutip dari laman instagram Tempo (@tempodotco), anggota dewan pengawas KPK Artidjo Alkostar mengungkapkan mengapa korupsi sangat sulit ditindak tegas di Indonesia.

Artidjo mengungkapkan keinginannya menghukum berat koruptor, hingga hukuman mati.⁠ Sayangnya, konstruksi hukum di pasal korupsi sering tidak pas. “Pasal ini dikaitkan lain dengan faktor lain di luar hukum. Misalnya bencana alam dan seorang koruptor mengulangi perbuatannya. Itu kan jarang. Dengan demikian, tidak akan tercapai hukuman mati itu, karena konstruksi hukumnya salah,” katanya dalam wawancara dengan tim Majalah Tempo pada Desember 2013. ⁠

Artidjo mencontohkan kontruksi hukum di Cina. Menurut Artidjo, konstruksi dan batasan hukum di Cina jelas. Misalnya, hukuman mati bagi orang yang korupsi Rp 50 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Mohammad Alif Auliya Akbar
Mahasiswa STKIP Al Hikmah Surabaya
Prodi S1 Pendidikan Fisika

DAFTAR PUSTAKA

Balai Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring. URL: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Korupsi. Diakses pada 16 Maret 2021.
Yulita, T. S. 2010. Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Perlukah?. Semarang. Pusat Studi Urban Unika Soegijapranata.
Tempo.co. 2021. Kenapa Koruptor Sulit Dihukum Mati?. URL: https://www.instagram.com/p/CL5M__2nPve/. Diakses pada 16 Maret 2021.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement