Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Amankah Tempat Umum Dari Pelecahan Seksual?

KUNINGAN (MASS) – Mengakhiri tahun 2021 kita disuguhi informasi kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Bandung. Korbannya lebih dari belasan orang dan beberapa diantaranya ada yang sampai hamil bahkan melahirkan, setelah itu diperkosa lagi oleh pemilik pesantren.

Ternyata selang beberapa minggu dari pemberitaan peristiwa diatas, berita menyayat hati itu pun datang Kembali datang dari dalam kota sendiri dan dari institusi Pendidikan pesantren. Dimana pelaku adalah salah satu pengajar (laki-laki) sekaligus pimpinan pesantren dan korbannya adalah 8 orang santri laki-laki dibawah umur.

Seperti jamur dimusim hujan yang tumbuh subur secara bersamaan, kini kejadian-kejadian pelecehan maupun kekerasan seksual semakin mencuat di masyarakat menandakan bahwa hal itu tidak bisa di diamkan atau akan menjadi fenomena gunung es di kemudian.

Bukan hanya diruang privat seperti rumah, tempat kerja, instansi Pendidikan, di taman bermain atau di trotoar jalan apalagi di dalam angkutan umum pelecehan seksual itu kerap terjadi.

Ya, ruang publik menjadi lahan para predator pelecahan seksual yang dianggap aman karena kesibukan orang-orang pada dirinya sendiri sehingga dinilai abai, pura-pura tidak melihat, dan tidak peduli pada orang lain disekitarnya, yang menyebabkan pelaku merasa bebas untuk melakukannya. Atau terkadang terpikir ingin melakukan suatu Tindakan tapi tidak tahu harus melakukan apa. Dan yang lebih parahnya lagi jika pada akhirnya berpikir bahwa itu bukanlah masalah besar.

Sebetulnya, pelecehan diruang public tanpa disadari sering kita lihat dan abaikan verbal ataupun fisik. Tatapan seksis dari ujung kaki hingga kepala, cat calling atau siulan,  menggoda atau rayuan“neng sendiri aja neng”, menyentuh ringan seakan-akan ‘tidak disengaja’, pujian yang mengarah ke hal seksual “cantik banget, bisa ngobrol denganku sebentar?” ah ternyata masih banyak lagi.

Untuk Sebagian orang yang menormalisasi hal itu merasa tindakannya sebagai sesuatu yang biasa dan umum terjadi. Namun, itu tidak terjadi pada Sebagian lain lagi yang merasa Tindakan itu adalah bentuk merendahkan dan melecehkan.

Ada beberapa tips yang harus dilakukan oleh korban Ketika mengalami pelecehan seksual atau jika Tindakan pelaku kelihatannya tidak benar di ruang public.

Di kutip dari standup-international sebuah platform dari merk kosmetik mengkampanyekan melawan pelecahan di ruang public dengan beberapa cara yang bisa dilakukan dengan katakan sesuatu, meminta bantuan, dan dokumentasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Katakan sesuatu berati memberitau orang yang melecehkan kamu agar berhenti melakukannya, menjauh dari kamu, atau beritahu mereka mengapa mereka membuat kamu tidak nyaman di dekatnya. Setelah itu jangan terlibat obrolan lain dengan orang tersebut.

Kemudian kamu bisa meminta bantuan jika kamu tidak bisa mengatakan sesuatu kepada pelaku, kamu bisa meminta tolong dari orang yang berada di sekitarmu. Atau jika ada orang disekitarmu tapi tidak ada yang melihat apa yang terjadi, beritahu mereka dengan persis apa yang pelaku lakukan atau katakan kepadamu, sehingga saksi bisa melihat dan mengenali ciri-ciri pelaku.

Terakhir dokumentasi, foto atau rekam perbuatan pelaku. Jika kamu merasa aman secara fisik atau mental, kamu bisa saja mempertimbangkan untuk mengambil foto atau video tentang apa yang dilakukan pelaku kepadamu, atau meminta bantuan orang lain (saksi) untuk mengambilnya.

Melakukan hal itu memang tidak mudah, karena korban mengalami krisis pada dirinya sendiri. Kecuali jika korban sadar bahwa ia perlu melakukan perlawanan.

Krisis itu dapat timbul akibat dari kejadian yang secara tiba-tiba, perasaan tergoncang, menekan, mengancam, menyedihkan sehingga ia tidak dapat mengaktifkan pertahanan diri atau pertahanan diru itu tidak berfungsi sebagaimana mestinya seperti seketika mulut sulit untuk berbicara atau berteriak, tangan bergetar tidak terkendali, tubuh membeku secara tiba-tiba (mematung), lutut lemas dan lain sebagainya.

Untuk itu jika kita menjadi seseorang yang melihat Tindakan seseorang melecehkan orang lain yang dalam artian saksi, tentunya kita tidak bisa lagi berpikir bahwa itu bukan urusan kita. Menjadi bagian dari publik mewajibkan anda untuk turut serta peduli terhadap apa yang terjadi di sekitar.

Untuk itu kamu bisa lakukan 5D Ditenangkan, dilaporkan,  dokumentasikan, ditegur, dan dialihkan.

Menenangkan korban bukan berarti kita menyuruhnya untuk tetap sabar atas perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain. Sapa orang yang baru saja mengalami pelecahn seksual kemudian katakana bahwa apa yang baru saja terjadi padanya tidaklah benar, dan bukan merupakan kesalannya. Dan yang paling penting adalah tunjukan dukungan padanya.

Dilaporkan. Melaporkan terjadinya pelecehan seksual bukan hanya kepada aparat kepada seseorang yang memiliki wewenang di suatu tempat pun bisa menjadi solusi, aoakah itu supir bus, petugas keamanan, atau bisa saja polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kamu bisa saja meminta orang lain untuk menolong, dan itu masih dianggap membantu korban pelecehan seksual.

Ditegur. Jika kamu memiliki keyakinan dan keberanian untuk menegur pelaku, kamu bisa saja langsung melakukannya disaat pelaku melakukan aksinya. Katakan bahwa apa yang baru saja terjadi tidak pantas untuk dilakukan kepada orang lain, dan minta pelaku untuk meninggalkan korban.

Dialihkan. Mengalihkan korban dari pelaku bisa dilakukan dengan cara mengalihkan perhatian dari apa yang terjadi. Misalnya bertanya arah, tujuan, waktu, atau ATM terdekat, menghalang-halangi, membuat keributan (bukan kekerasan) menjatuhkan atau menabrak seuatu sekan-anakn tidak sengaja. Kamu cukup berdiri didekat mereka dan tidak mengatakan sesuatu juga bisa bekerja dengan baik.

Terakhir yang paling dianggap penting karena dianggap sebagai bukti adalah dokumentasi, rekam apa yang pelaku lakukan pada korban. Kemudian tanyakan pada orang yang mengalami pelecehan apa yang ingin mereka lakukan dengan rekaman itu. Jangan pernah memposting rekaman atau menggunakannya tanpa seizin korban.

Kadang tidak disadari kita melihat pelecehan diruang public tetapi kita tidak tahu apa yang harus dilakukan , takut membuatnya lebih buruk, merasa bukan masalah diri sendiri, karena tidak ada orang lain yang melakukan apapun, atau merasa itu adalah sesuatu yang biasa terjadi dan menjadi budaya.

Untuk sekarang bukan saatnya kita tidak melakukan apa-apa. Setidaknya  dengan melakukan beberapa Langkah diatas kita tidak menormalisasi perlakuan yang dianggap biasa terjadi di masyarakat dan itu akan sedikit banyak mencegah pelecehan seksual semakin meluas.

Kamu tidak sendiri. Fakta bahwa 80% perempuan Indonesia adalah korban pelecehan seksual di tempat umum menandakan jika Indonesia belum serius mencegah pelecehan seksual. Bahkan tidak sedikit tidak melawan pelecehan karena tidak nyaman, canggung, membuat diri lemah, bahkan menyalahkan diri sendiri.

Meskipun kenyataannya itu tidak menjadi salah dan tanggungjawab kita sama sekali.
so it’s time we start caring for others. Kita tidak bisa mengabaikan hal itu lagi untuk kita merasa aman dan terkenali di tempat umum.

Penulis : Nida Nurkholillah (Aktivis Perempuan)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lantaran habis masa bakti, kepemimpinan PD Salimah (Persaudaraan Muslimah) mengalami pergantian. Posisi ketua yang sebelumnya dijabat Faridha SPdI, kini diserahkan kepada...

Netizen Mass

Malam ini begitu menerawangBagikan gelap tak kunjung terangManakala hati sedang gundah gulanaMenuntun suatu isyarat untuk memenuhiYang dilalui untuk mengetahui Mulailah untuk menjadi akhirAkhirilah untuk...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Cukup membanggakan. Warga Kuningan, Ninin Setianingsih yang menjabat Ketua PD Salimah Kab. Kuningan menjadi salah satu dari 45 penulis Buku Kisah...

Education

KUNINGAN (MASS) – Puluhan sekolah calon penerima penghargaan tingkat daerah (Raksa Buana), tingkat provinsi (Raksa Persada) dan tingkat nasional, dikumpulkan Sabtu (12/6/2021). Mereka diberikan...

Advertisement